Dua pembantu rumah tangga (PRT) migran asal Indonesia tewas dianiaya oleh anak majikannya. Sementara dua PRT migran lainnya luka parah, dan harus dirawat di rumah sakit. peristiwa TKI sangat kontradiktif dengan klaim Pemerintah Indonesia yang pernah menyatakan bahwa sekarang sudah ”on the track”, yakni sudah sesuai dengan reformasi penempatan dan perlindungan buruh migran Indonesia. Nasib tenaga kerja (TKI) di Malaysia yang bekerja di sektor informal tampaknya masih akan suram. Banyak warga Malaysia memandang para TKI yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) hanya sebagai pelayan bukan sebagai pekerja yang punya hak tertentu.
Mereka tentunya tidak ada niat sama sekali untuk berbuat kekerasan bahkan membunuh. Mereka melakukan tindakan kekerasan tentunya karena harus untuk membela diri mereka dari majikan mereka yang kasar. Oleh karena itu, penulis melihat tidak ada keseimbangan hak dan kewajiban yg diterima para TKI/TKW, para majikan mereka seharusnya diberikan edukasi-edukasi khususnya di arab untuk lebih menghormari hak asasi manusia karena jika diperhatikan dari keterangan anak (Almh) Ruyati tersebut ibunya sudah sering disiksa oleh majikannya.
Tindakan yang harus dilakukan adalah keseriusan dari pemerintah Indonesia untuk bisa tegas dalam memberikan perlindungan kepada warga negaranya yang menjadi TKI/TKW. Hal ini tentunya menjadi penting karena bagaimana pemerintah Arab Saudi akan menjadi serius dalam menghormati hak asasi manusia para TKI/TKW jika dari pemerintah kita saja tidak ada keseriusan dan ketegasan, bahkan hal ini bisa membuat bangsa kita semakin diremehkan..

Tidak ada komentar:
Posting Komentar